Beberapa waktu terakhir ini departemen agama semakin memburuk kinerjanya, mulai dari penanganan haji khusus yang pilih kasih dan dipersulit, sampai ketidakmampuan untuk mengatasi gejolak yang ditimbulkan oleh munculnya aliran-aliran yang dianggap sesat oleh sebagian masyarakat.
Menurut pendapat saya masalah agama adalah masalah pribadi setiap warga negara, pemerintah tidak perlu turut campur. Untuk urusan yang berkaitan dengan agama, saya rasa masyarakat mampu untuk mengurus sendiri.
Misalnya untuk pelaksanaan ibadah haji. Jamaah haji yang berangkat dengan jalur pemerintah sudah jelas lebih "sengsara". Terbukti dengan terulangnya pelayananan buruk yang diterima jamaah haji kita tiap tahun. Beberapa biro swasta terbukti mampu memberikan pelayanan yang jauh lebih baik, walaupun tentunya dengan ONH yang lebih mahal.
Untuk urusan pernikahan, cukup dicatat di kantor catatan sipil saja. Tidak dipisah-pisah menurut agama yang dianut seperti sekarang.
Dengan dikuranginya satu departemen tentu akan lebih membantu pemerintah untuk melakukan efisiensi keuangan, dan memangkas birokrasi yang terlalu panjang.